Logika jaksa ini mirip logika yang dipakai Jaksa Agung, Hendarman Supanji terkait kasus cicak vs buaya beberapa waktu lalu. Di depan anggota Komisi III, dia menganalogi jika ada laki-laki dan perempuan bertemu di sebuah kamar hotel. Maka bisa dipastikan orang tersebut melakukan hubungan suami-istri, tanpa perlu membuktikannya.
berita : http://www.detiknews.com/read/2010/05/03/130613/1350034/10/3-keganjilan-yang-menyeret-chairul-saleh?991102605
semoga pak jaksa menemukan Saya saat minta tanda tangan Dian Sastro Wardoyo, di satu lorong, berdua saja...
dan memutuskan............................
Saya harus bertanggung jawab dan menikahi Dian :D
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar