Betul itu, hentikan saja...

"Agar dihentikan tindakan penertiban tempat atau ada yang mengatakan renovasi dari kompleks makam di situ. Saya minta status quo dan setelah segala sesuatunya dapat kita kelola dibicarakan sekali lagi secara baik dengan pemangku kepentingan,"

Setuju Pak!!!

Tidak ada komentar: