Uang 50 juta itu dipakai untuk umroh. (kasus suap hakim Gayus P. Tambunan)
Hebat nih, pulang umroh langsung punya 2 gelar. Haji mabrur dan haji makmur....xixixixi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
bahwasanya, kami melebur "F" dan "V" menjadi "P" adalah suatu hal biasa. jadi mohon maklumilah... seperti Anda memaklumi seorang jepang yang tak bisa mengatakan "L"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar